Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Warga dengan PTPN III: Penyidikan 2 Laporan Dihentikan, 1 Warga Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/09/2023, 22:20 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Terdapat 9 laporan polisi yang berkaitan dengan konflik warga Kampung Baru dengan PTPN III Unit Kebun Bangun, selama November 2022-Januari 2023. 

Rentang waktu tersebut menunjukkan masa okupasi lahan yang dilakukan pihak kebun di Kelurahan Gurilla, Kota Pematang Siantar

Pengacara publik dari LBH Pematang Siantar, Parluhutan Banjarnahor mengutarakan, dari 9 laporan polisi di Polres Pematang Siantar, 2 laporan dihentikan penyidikannya oleh penyidik.

 

Baca juga: Konflik Wadas Belum Selesai, Warga Dipaksa Terima Ganti Rugi Juga Alami Banjir Lumpur

Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersebut diterima pihaknya pada akhir Mei 2023. 

"Sembilan kasus tersebut di antaranya lima kasus penganiayaan, tiga kasus pengrusakan rumah, dan satu kasus pengrusakan sepeda motor. Dua kasus dihentikan penyidikannya dan satu kasus sudah diputus di pengadilan," sebut Parluhutan ditemui di Jalan Kartini Pematang, Siantar, Jumat (1/9/2023).

Dalam SP3, disebutkan bahwa laporan pengaduan atas nama Fernandes Saragih belum cukup bukti, dan laporan pengaduan atas nama Melda Nova Santi Tambunan bukan tindak pidana. 

Baca juga: Luapan Parit di Pematang Siantar Sudah Telan 2 Korban Jiwa, Warga Minta Ada Pelebaran

Kedua laporan tersebut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak keamanan maupun sekuriti saat okupasi lahan.

Sementara itu, sebelum mengeluarkan SP3, penyidik Polres Pematang Siantar telah melakukan penyelidikan dan gelar perkara terhadap dua kasus tersebut.

Menurut Parluhutan, penghentian penyelidikan kasus tersebut dinilai keliru sebab laporan pengaduan mereka telah memenuhi dua alat bukti sesuai KUHAP.

Pihaknya kemudian mengadukan dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan kasus ke Polda Sumut. 

"Tanggapan kami supaya kasus SP3 ini kembali dibuka, dilakukan penyelidikan, penyidikan, sampai ke tahap penetapan tersangka," tutur dia.

Laporan pengaduan itu direspons Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Melalui surat, disarankan agar berkonsultasi dengan penyidik Polres Pematang Siantar, sesuai petunjuk yang diberikan.

Ditetapkan tersangka

Di samping itu, selama warga Kampung Baru berkonflik dengan PTPN III, terjadi saling lapor. Parluhutan menuturkan, pihak PTPN melaporkan balik Fernandes Saragih atas dugaan penganiayaan. 

Laporan itu dibuat di Polsek Martoba, Polres Pematang Siantar. Padahal, kasus yang dilaporkan Fernandes sebelumnya itu telah dihentikan penyidikannya.

"Peristiwanya sama, saat itu pihak keamanan merangsek jalan perkampungan. Fernandes dan warga menghadang. Ia dikeroyok dan dituduh membakar kaki salah seorang sekuriti," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com