Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Selebgram APS Disebut Atur Pembelian 21 Kg di Lampung dari Penjara

Kompas.com - 01/09/2023, 15:19 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kadafi alias David, suami selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial APS disebut mengatur transaksi sabu-sabu seberat total 21 kilogram di Lampung.

Transaksi tersebut terjadi pada Maret 2023 tanpa pertemuan langsung. Saat itu, Kadafi masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Fakta ini terungkap dalam dakwaan anggota jaringannya, Fajar Reskianto yang kini telah menjadi terdakwa.

Baca juga: Polda Lampung Periksa 2 Saksi Kasus Jaringan Narkotika Internasional Suami Selebgram Palembang

Sidang perdana terdakwa Fajar telah digelar pada Senin (28/8/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Jaksa penuntut perkara tersebut, Irma Lestari membenarkan barang bukti perkara narkotika itu adalah sabu yang disimpan dalam 21 bungkus kopi.

"Total berat narkotika jenis sabu-sabu itu mencapai 21 kilogram," kata Irma saat dihubungi, Jumat (1/9/2023).

Irma mengatakan transaksi narkotika dalam perkara ini terjadi pada 29 Maret 2023, sekitar 19.30 WIB. Terdakwa Fajar bertugas mengambil sabu atas perintah David.

Fajar merupakan warga Jawa Timur yang sengaja dipekerjakan dan dikirim ke Lampung untuk mengambil sabu-sabu tersebut.

Baca juga: Masih Berstatus Napi, Suami Selebgram Palembang Jadi Tersangka

Selama berada di Lampung, pergerakan Fajar dikendalikan oleh David dengan cara berkomunikasi melalui telepon.

"Sabu itu ditaruh di kamar salah satu hotel di Bandar Lampung, kemudian terdakwa Fajar mengambilnya lalu membawanya ke hotel lain tempat dia menginap," kata Irma.

Transaksi ini terendus oleh Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung. Fajar diciduk di kamar hotel sekitar 30 menit setelah dia mengambil sabu tersebut.

Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna hitam berisi 13 bungkus kopi berisi sabu dan satu buah tas selempang berisi delapan bungkus.

Kemudian dua buah koper hitam dan kuning, dua unit ponsel, serta empat lembar KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com