Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur PT OMB Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan

Kompas.com - 01/09/2023, 14:56 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan RK (42), direktur PT OMB terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Ia ditahan sejak Kamis (31/8/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan, RK ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan.

"RK (42) disangkakan dengan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Wahyu saat ditemui wartawan di Polres Manggarai Barat, Jumat (01/09/2023) pagi.

Baca juga: 14 Kantin di Kawasan Wisata Danau Sano Limbung Manggarai Barat Hangus Terbakar

Wahyu menjelaskan, kasus itu berawal saat Komisaris PT OMB, Desak Putu Murni, melakukan audit internal keuangan perusahaan tanpa sepengetahuan rekan bisnisnya, RK, yang juga memiliki sebagian saham pada perusahan tersebut.

Hasil audit tersebut menunjukan bahwa RK dan pihak manajemen pengelola klinik kesehatan itu tidak transparan dalam memberikan data.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Ancam Tenggelamkan Kapal Wisata Tak Bayar Retribusi Sampah di Labuan Bajo

Pada 30 Agustus 2022, Desak Putu Murni melalui penasihat hukumnya, Abraham Gunawan, melaporkan RK polisi.

"Rommy dilaporkan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP pada SPKT Polres Manggarai Barat dengan Laporan Polisi bernomor: LP/B/221/VIII/ 2022/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

Wahyu mengatakan, penahanan terhadap RK merupakan kewenangan penyidik kepolisian untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam proses hukum. Penyidik mengambil keputusan untuk melakukan penahan melalui pertimbangan subjektif dan objektif.

Ia menerangkan, alasan subjektif penahanan itu adalah karena ditakutkan saat melimpahkan ke kejaksaan yang bersangkutan sulit untuk dihadirkan. Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai tersangka, RK mangkir dua kali agenda pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik.

"Untuk itu, penyidik pun menerbitkan daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Seorang Calon Haji dari Lubuklinggau Meninggal, Dimakamkan di Madinah

Seorang Calon Haji dari Lubuklinggau Meninggal, Dimakamkan di Madinah

Regional
Motor Terjun ke Jurang, Guru di Sumbawa Tewas

Motor Terjun ke Jurang, Guru di Sumbawa Tewas

Regional
Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Parit Pontianak, Diduga Korban Pembunuhan

Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Parit Pontianak, Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Polisi Sita 108,40 Gram Sabu Saat Ringkus 2 Terduga Pelaku Narkoba di Sumbawa

Polisi Sita 108,40 Gram Sabu Saat Ringkus 2 Terduga Pelaku Narkoba di Sumbawa

Regional
Sejumlah Bangunan Rusak dan Seorang Warga Luka akibat Gempa M 5,5 di Lombok

Sejumlah Bangunan Rusak dan Seorang Warga Luka akibat Gempa M 5,5 di Lombok

Regional
Kisah Nero 20 Tahun Jadi Tagana, Tsunami Palu Jadi yang Tak Terlupakan

Kisah Nero 20 Tahun Jadi Tagana, Tsunami Palu Jadi yang Tak Terlupakan

Regional
Polisi Buru Sopir Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas

Polisi Buru Sopir Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas

Regional
Kisah Jamaah Haji Termuda Palembang, Berangkat Bareng Ayah Gantikan Ibu yang Meninggal

Kisah Jamaah Haji Termuda Palembang, Berangkat Bareng Ayah Gantikan Ibu yang Meninggal

Regional
Plafon Dijebol, 15 Laptop Bantuan Kemendikbud Raib di SDN Pangkalpinang

Plafon Dijebol, 15 Laptop Bantuan Kemendikbud Raib di SDN Pangkalpinang

Regional
Kontainer Tumbang Menimpa Warga yang Sedang Melayat, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Kontainer Tumbang Menimpa Warga yang Sedang Melayat, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Regional
Aktivitas Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga 4 Desa Diimbau Waspada

Aktivitas Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga 4 Desa Diimbau Waspada

Regional
Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 Lewat PDI-P

Ketua DPRD Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 Lewat PDI-P

Regional
Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Regional
Momen Iriana Jokowi Berjoget Saat Lagu 'Rungkad' di HUT Ke-44 Dekranas

Momen Iriana Jokowi Berjoget Saat Lagu "Rungkad" di HUT Ke-44 Dekranas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com