Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Rumah di Kalasan Sleman Pakai Tanah Sultan Ground, Satpol PP DIY Segera Panggil Pemilik Rumah

Kompas.com - 27/08/2023, 15:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minggu ini bakal melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mengantongi surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta untuk menggunakan tanah Sultan Ground (SG).

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, pada minggu lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan penertiban SG.

Karena, dalam aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2017 tentang pemanfaatan tanah SG yang bertugas melakukan pengawasan adalah dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Baca juga: Setelah TKD, Pol PP DIY Diminta Kraton Bantu Tertibkan Sultan Ground

“Cuma ada surat resmi dari Keraton Yogyakarta ke Satpol PP, maka Satpol PP bisa melakukan penertiban,” ujar Noviar, Minggu (27/8/2023).

Dengan adanya surat dari Keraton Yogyakarta, mulai minggu ini Satpol PP DIY akan melakukan penertiban. Terlebih Satpol PP DIY telah mendapatkan laporan dari Keraton Yogyakarta adanya masyarakat yang belum mengurus surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

“Jadi minggu depan yang sudah kami deteksi dan yang sudah dilaporkan dari Keraton akan kami lakukan pemanggilan. intinya dari pemanggilan itu adalah agar mereka mengurus surat kekancingan,” jelas Noviar.

Lanjut Noviar, Satpol PP DIY mendapatkan laporan dari Keraton Yogyakarta bahwa ada 6 bidang tanah dengan status SG digunakan untuk membangun rumah tanpa mendapatkan surat kekancingan.

Keenam tanah SG yang digunakan untuk rumah ini berada di Kalasan, Sleman, DIY.

“Berdasarkan surat itu kami akan melakukan pemanggilan dulu prosesnya. lokasinya di Kalasan seluruhnya,” kata dia.

Untuk luasan menurut dia bervariasi dan relatif kecil seperti 500 meter persegi dan ada juga yang memiliki luasan 150 meter persegi.

“Yang dilaporkan Keraton itu 500 meter ada juga 150 meter persegi. Itu rumah semua,” kata dia.

Di luar laporan dari Keraton Yogyakarta menurut Noviar masih banyak SG yang digunakan tanpa ada izin dari Keraton Yogyakarta. Dia mencontohkan seperti di garis pantai DIY yang kebanyakan digunakan oleh warga tanpa ada surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

“Temuannya banyak sekali sepanjang pantai itu kan SG tanpa izin juga tanpa kekancingan. kalau jumlah saya enggak bisa (sebut) karena sebagian besar belum punya izin kekancingan,” ujarnya.

Baca juga: Buntut TPA Piyungan Ditutup, Sultan Siapkan Lahan Sultan Ground untuk Buang Sampah Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com