Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Rumah di Kalasan Sleman Pakai Tanah Sultan Ground, Satpol PP DIY Segera Panggil Pemilik Rumah

Kompas.com - 27/08/2023, 15:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minggu ini bakal melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mengantongi surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta untuk menggunakan tanah Sultan Ground (SG).

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, pada minggu lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan penertiban SG.

Karena, dalam aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2017 tentang pemanfaatan tanah SG yang bertugas melakukan pengawasan adalah dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Baca juga: Setelah TKD, Pol PP DIY Diminta Kraton Bantu Tertibkan Sultan Ground

“Cuma ada surat resmi dari Keraton Yogyakarta ke Satpol PP, maka Satpol PP bisa melakukan penertiban,” ujar Noviar, Minggu (27/8/2023).

Dengan adanya surat dari Keraton Yogyakarta, mulai minggu ini Satpol PP DIY akan melakukan penertiban. Terlebih Satpol PP DIY telah mendapatkan laporan dari Keraton Yogyakarta adanya masyarakat yang belum mengurus surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

“Jadi minggu depan yang sudah kami deteksi dan yang sudah dilaporkan dari Keraton akan kami lakukan pemanggilan. intinya dari pemanggilan itu adalah agar mereka mengurus surat kekancingan,” jelas Noviar.

Lanjut Noviar, Satpol PP DIY mendapatkan laporan dari Keraton Yogyakarta bahwa ada 6 bidang tanah dengan status SG digunakan untuk membangun rumah tanpa mendapatkan surat kekancingan.

Keenam tanah SG yang digunakan untuk rumah ini berada di Kalasan, Sleman, DIY.

“Berdasarkan surat itu kami akan melakukan pemanggilan dulu prosesnya. lokasinya di Kalasan seluruhnya,” kata dia.

Untuk luasan menurut dia bervariasi dan relatif kecil seperti 500 meter persegi dan ada juga yang memiliki luasan 150 meter persegi.

“Yang dilaporkan Keraton itu 500 meter ada juga 150 meter persegi. Itu rumah semua,” kata dia.

Di luar laporan dari Keraton Yogyakarta menurut Noviar masih banyak SG yang digunakan tanpa ada izin dari Keraton Yogyakarta. Dia mencontohkan seperti di garis pantai DIY yang kebanyakan digunakan oleh warga tanpa ada surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

“Temuannya banyak sekali sepanjang pantai itu kan SG tanpa izin juga tanpa kekancingan. kalau jumlah saya enggak bisa (sebut) karena sebagian besar belum punya izin kekancingan,” ujarnya.

Baca juga: Buntut TPA Piyungan Ditutup, Sultan Siapkan Lahan Sultan Ground untuk Buang Sampah Sementara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Buruh di Lebak Kecewa karena UMK-nya Terendah di Banten, PJ Bupati Pasrah

Buruh di Lebak Kecewa karena UMK-nya Terendah di Banten, PJ Bupati Pasrah

Regional
Terjerat Korupsi Command Center, Kadis Infokom Kota Ambon Ditahan

Terjerat Korupsi Command Center, Kadis Infokom Kota Ambon Ditahan

Regional
Tepergok di Tol, 50.616 Benur Harga Rp 6 Miliar Gagal Dikirim ke Jambi

Tepergok di Tol, 50.616 Benur Harga Rp 6 Miliar Gagal Dikirim ke Jambi

Regional
Masa Kampanye Pilpres 2024, Polda Lampung Khusus Monitor Konten Medsos

Masa Kampanye Pilpres 2024, Polda Lampung Khusus Monitor Konten Medsos

Regional
Gibran Hadiri Rakornas TKN di Jakarta Siang Ini

Gibran Hadiri Rakornas TKN di Jakarta Siang Ini

Regional
Vila di Lombok Tengah Terbakar Setelah Tersambar Petir

Vila di Lombok Tengah Terbakar Setelah Tersambar Petir

Regional
Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka 'Stunting' di Kalsel

Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka "Stunting" di Kalsel

Regional
Guru Gemetar, Siswi SMA Melahirkan Dalam Kelas Saat Ujian Akhir Semester di Sampang Madura

Guru Gemetar, Siswi SMA Melahirkan Dalam Kelas Saat Ujian Akhir Semester di Sampang Madura

Regional
FX Rudy Sebut Warga Solo Dibohongi 17 Skala Prioritas, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

FX Rudy Sebut Warga Solo Dibohongi 17 Skala Prioritas, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Regional
Berkunjung ke Semarang, SBY Beri Wejangan Kader untuk Tidak Jelekkan Lawan Saat Kampanye

Berkunjung ke Semarang, SBY Beri Wejangan Kader untuk Tidak Jelekkan Lawan Saat Kampanye

Regional
Cuaca Gerimis dan Berkabut, Truk Molen Terguling di Jalan Menurun Bukit Menoreh

Cuaca Gerimis dan Berkabut, Truk Molen Terguling di Jalan Menurun Bukit Menoreh

Regional
6 Jam ke Depan Kota Semarang Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada

6 Jam ke Depan Kota Semarang Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada

Regional
Hujan Deras, 900 Rumah di 5 Desa di Bengkalis Terendam Banjir

Hujan Deras, 900 Rumah di 5 Desa di Bengkalis Terendam Banjir

Regional
Ayah di Mojokerto Tewas Dianiaya Putri Kandungnya, Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Ayah di Mojokerto Tewas Dianiaya Putri Kandungnya, Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Regional
Lantik Sekda Baru, Gibran Minta Selesaikan 17 Prioritas Pembangunan di Solo

Lantik Sekda Baru, Gibran Minta Selesaikan 17 Prioritas Pembangunan di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com