Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Penambangan Ilegal, 2 Warga Pekanbaru Dituntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 23/08/2023, 20:04 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Rudi Kumala dan Hil Hamzah, terdakwa kasus perusakan lingkungan di Kota Pekanbaru, Riau, dituntut hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kristin Sanditari Purba pada persidangan yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (23/8/2023).

Kedua terdakwa dinilai JPU terbukti melakukan perusakan lingkungan dengan kegiatan pertambangan tanah timbun di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Baca juga: Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Tanaman Sawit

Terdakwa bersalah sebagaimana Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Menuntut terdakwa Rudi Kumala dan Hil Hamzah dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 4 bulan," ucap jaksa Kristin Sanditari Purba.

Selain penjara, kedua terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 15 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan diganti hukuman penjara selama 2 bulan.

"Barang bukti berupa satu unit ekskavator disita," kata jaksa.

Atas tuntutan itu, Rudi Kumala dan Hil Hamzah yang tidak didampingi penasehat hukum, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan.

Terdakwa meminta majelis hakim, agar memberikan hukuman yang seringan-ringannya.

Baca juga: Beredar Pesan Hujan Buatan di Pekanbaru Berisiko bagi Kesehatan, BMKG dan BRIN Beri Penjelasan

Sebelumnya, JPU mendakwa Rudi Kumala dan Hil Hamzah bersama-sama Andes Saputra dan Edi Sugianto (penuntutan terpisah), sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penambangan tanpa izin.

Tindakan terdakwa sebelumnya diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada 11 Mei 2023.

Setelah mendapat laporan tentang adanya kegiatan dan operasional pertambangan tanah uruk atau tanah timbun tanpa izin di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com