Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pemprov Jateng Jadi Terdakwa Kasus Arisan Online, Pengadilan Semarang Dikirim Karangan Bunga

Kompas.com - 22/08/2023, 19:06 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Member arisan online dengan sistem jatuh tempo (Japo) kembali mengirim karangan bunga ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Karangan bunga tersebut bertuliskan agar admin arisan online Japo Yudhian Prasetya Mukti yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan bisa bebas. 

"Yudhian korban mafia arisan, bebaskan dan adili pelaku sebenarnya" merupakan sepenggal kalimat yang ada di karangan bunga tersebut. 

Baca juga: Arisan Bodong di Jepara, Pelaku Tipu 80 Orang dengan Kerugian Rp 1,2 Miliar

Pantauan Kompas.com, karangan bunga yang dikirimkan ke PN Semarang berjumlah empat yang ditempatkan di depan ruang persidangan. 

Salah satu member yang mengirimkan karangan bunga, berinisial AR mengatakan, karangan bunga itu dikirim sebagai dukungan kepada Yudhian Prasetya Mukti karena saat yang bersangkutan sudah bertanggungjawab. 

"Punya saya sudah dikembalikan walau dicicil," jelasnya saat ditemui di PN Semarang, Selasa (22/8/2023). 

Menurutnya, jika member-member lain bersabar tidak akan ada kasus pidana yang menyeret nama Yudhian Prasetya Mukti. Apalagi, lanjutnya, arisan ini macet lantaran ada member yang tidak membayar. 

"Padahal sudah jatuh tempo atau menang atau menarik arisan," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Lelang Arisan Bodong di Jepara, untuk Beli Mobil dan Plesiran hingga ke Bali

Dikonfirmasi terpisah, Penasihat Hukum Yudhian Prasetya Mukti (YPM), Wahyu Rudy Indarto mengaku telah mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Menurutnya, kliennya merupakan korban dari mafia arisan yang menjebak dengan menjadikan admin dan menekan untuk bertanggung jawab atas macetnya arisan tersebut.

"YPM tidak memperoleh keuntungan apapun, bahkan mengalami kerugian akibat memberikan dana talangan untuk para member," paparnya.

Untuk itu, dia berharap agar majelis hakim yang memeriksa perkara pidana tidak akan terpengaruh oleh provokasi dan fitnah yang mengarah ke kliennya.

"YPM dijebak," tambah dia. 

Seperti diketahui admin arisan online Japo Yudhian Prasetya Mukti merupakan merupakan ASN yang berdinas di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng.

Saat ini yang bersangkutan diberhentikan sementara dari kedinasan karena  tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan online Japo.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com