www.kompas.com
Member arisan online dengan sistem Jatuh Tempo (Japo) kembali mengirim karangan bunga ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+