Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Member arisan online dengan sistem Jatuh Tempo (Japo) kembali mengirim karangan bunga ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+