Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Mataram Curi Keris Pusaka Senilai Rp 100 Juta, lalu Menjualnya Rp 1 Juta

Kompas.com - 21/08/2023, 17:34 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - IK (32) pria asal Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ditangkap Unit Reskrim Polsek Sandubaye atas kasus pencurian keris pusaka seseniai Rp 100 juta. Keris tersebut milik WA (45).

Selain dua barang antik jenis keris pusaka itu, pelaku juga mencuri satu mesin bor dan satu mesin gerinda saat rumah WA dalam keadaan kosong.

Kapolsek Sandubaya Kompol Mohammad Nasrullah mengatakan, aksi pencurian dua keris pusaka milik korban itu terjadi pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Baca juga: UNESCO Akui Sumenep Penghasil Keris Terbanyak di Dunia, tetapi Raperda Keris Molor

Pelaku IK memanfaatkan situasi saat rumah korban dalam kondisi kosong. IK masuk melewati jendela yang ia congkel.

"Modusnya adalah pelaku masuk dengan mencongkel pintu jendela rumah korban. Setelah itu korban mengambil beberapa barang, termasuk mesin bor dan gerinda," kata Nasrullah saat konferensi pers, Senin (21/8/2023).

Diterangkan Nasrullah, situasi saat itu korban sedang merenovasi rumah, sehingga WA menginap di rumah keluarganya.

Korban baru tahu kecurian saat pulang ke rumah. Pintu rumahnya terbuka. Ia langsung memeriksa barang berharga pusakanya dan ternyata sudah tidak ada.

Baca juga: 8 Senjata Tradisional Gorontalo, dari Sejenis Keris hingga Tombak

"Yang hilang itu satu buah mesin gerinda merek Bosch, satu buah bor merek Toshiba, dan dua buah keris pusaka yang disimpan di dalam rumah," katanya.

Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 100 juta. Nahasnya, keris pusaka milik korban pun dijual oleh IK seharga Rp 1 juta bersama dua mesin yang dicurinya.

"Keris itu dia jual sangat murah," kata Nasrullah.


Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk terkait keberadaan pelaku, IK ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 bersama barang bukti di rumahnya.  Pelaku kemudian diamankan di rutan Polsek Sandubaya.

Sementara itu, IK dia nekat mencuri keris pusaka dan dua mesin bor dan gerinda milik korban karena tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.

Uang hasil menjual keris pusaka dan dua mesin itu karena tidak memiliki biaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Keluh Kesah Perajin di Kota Keris Sumenep, Mengaku Minim Perhatian

"Jadi saya lihat rumah korban sepi kan. Terus masuk dengan cara mencongkel jendela rumah saat rumah dalam keadaan kosong," kata IK.

Selain itu kata IK uang itu dia gunakan bermain judi slot.

"Saya gunakan untuk judi slot separuh nya," kata IKA.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com