Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Dipekerjakan Mengurus Penatu, Remaja Putus Sekolah Diperkosa Pemilik "Laundry"

Kompas.com - 14/08/2023, 12:14 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang remaja putus sekolah diperkosa berkali-kali oleh pemilik penatu di Lampung Tengah.

Pelaku diduga sengaja memperkerjakan korban agar bisa menyetubuhinya.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, peristiwa itu dialami RNF (16), warga Kecamatan Seputih Surabaya.

Pelaku berinisial AG (25) telah ditangkap pada Rabu (9/8/2023) pagi kemarin.

Baca juga: Siswi SMA di Tapteng Sumut Diperkosa 10 Orang, 5 Pelaku di Bawah Umur

"Pelaku diamankan di rumahnya yang juga merupakan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Andik dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (13/8/2023).

Andik mengungkapkan, TKP pemerkosaan itu terjadi di laundry milik pelaku yang berada di Dusun Gumuk Rejo.

Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 12.35 WIB.

Baca juga: Berulang Kali Diperkosa Ayah Kandungnya, Siswi SMA Pingsan di Kantor Polisi

Korban sehari-hari bekerja di penatu tersebut mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB.

"Saat jam istirahat, sekitar pukul 12.00 sampai pukul 13.00 WIB, korban disuruh tidur di kamar pelaku," kata Andik.

Rupanya istirahat di kamar itu adalah modus bagi AG untuk leluasa memperkosa korban. Bila melawan, pelaku mengancam memecat korban. 

Korban baru mengaku diperkosa pelaku setelah ketahuan hamil oleh orangtuanya.

Orangtua korban lalu melapor ke Polsek Seputih Surabaya dengan nomor LP/B/13/VIII/2023/SPKT/POLSEK SEPUTIH SURABAYA/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG pada 8 Agustus 2023.

Sementara itu, dari pemeriksaan, pelaku diduga sengaja menerima korban bekerja di laundry miliknya sebagai dalih menyetubuhinya.

"Masih kita dalami penyelidikan atas kasus ini," ungkap Andik.

Andik mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com