PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatra Selatan menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di Palembang dan Banyuasin.
Dari tujuh orang pelaku, dua di antaranya merupakan penadah motor hasil curian.
Lima pelaku curanmor tersebut yakni, Ario Dony (30), Risky Nanda (23), Fikriyadi (39) , Mulyadi (44) dan Iqbal (27).
Baca juga: Kesal Tak Ada Kabar dari Polisi, Korban Curanmor Berkumpul dan Tangkap Sendiri Pelaku
Sedangkan, dua penadah motor curian adalah Yenny Ibrahim (36) dan Aman (37) warga Kecamatan Gandus, Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, komplotan ini telah beraksi di 31 tempat yang berada di Palembang dan Banyuasin.
Saat beraksi kelompok ini menyasar motor yang ditinggalkan pemiliknya baik berada di jalan maupun rumah.
“Komplotan ini selalu berpasangan dan bergantian saat beraksi. Modusnya merusak kunci motor yang diparkir menggunakan kunci T,” kata Anwar, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Cegah Motor Kemalingan, Begini Tips dari Pelaku Curanmor
Motor yang dicuri pelaku rata-rata adalah jenis matic. Setelah didapat, kendaraan itu kemudian dijual kepada pelaku Yeyen dan Ibrahim seharga Rp 4 juta per unit.
“Dari pemeriksaan, 31 tersangka ini adalah satu jaringan. Mereka rata-rata adalah residivis yang pernah terlibat kejahatan lain,”ujar Anwar.
Tersangka Ario Dony diketahui merupakan residivis pembunuhan.
Risky Nanda residivis Curat, Mulyadi residivis curanmor, Fikriyadi residivis 3 kali curanmor, dan Iqbal Hernanda residivis narkoba.
Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti barang bukti berupa enam unit sepeda motor rata-rata motor jenis matic dan satu motor sport jenis Yamaha R15.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.