Pemeriksaan ini untuk dilakukan untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan tersebut.
"Sudah enam saksi yang telah kita periksa sebelumnya," kata Dennis.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian memanggil Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinsial DRZ terkait laporan pemukulan terhadap pegawai magang di instansi itu.
Baca juga: Kabid BKD Lampung Dicopot Usai Aniaya Pegawai Magang
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan pemanggilan terlapor DRZ ini bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan pihaknya.
Dennis mengatakan laporan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 itu masih dalam penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.