Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ODGJ Dipasung dan Tewas Terbakar, Kadinsos Dompu: Termasuk Pelanggaran

Kompas.com - 08/08/2023, 16:59 WIB
Junaidin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyesalkan masih ada penderita gangguan jiwa atau ODGJ yang dipasung keluarganya di wilayah ini.

Seperti halnya yang terjadi di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Korban pemasungan itu berinisial R (20) tewas terpanggang saat rumah panggung miliknya terbakar pada Senin (7/8/2023) malam.

Baca juga: Kondisi Terpasung, ODGJ di Dompu NTB Tewas Terjebak Kebakaran, Ini Kronologinya

Dia tak bisa keluar menyelamatkan diri karena kedua kakinya dijepit menggunakan kayu balok oleh anggota keluarganya.

"Tidak boleh ada pemasungan, itu termasuk pelanggaran," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu Abdul Haris saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Abdul Haris mengatakan, pemasungan ODGJ dengan alasan apapun tidak dibenarkan di wilayah ini.

Pasalnya, pemerintah provinsi bersama 10 kabupaten dan kota di NTB telah mencanangkan program bebas pasung bagi ODGJ.

Menurutnya, jika mengancam jiwa ODGJ tersebut semestinya dibawa untuk berobat ke pusat pelayanan kesehatan guna penanganan lebih lanjut.

"Seharusnya tidak boleh ada lagi pemasungan. Kita berkewajiban merehabilitasi kalau ada ODGJ. Kita canangkan bebas pasung lebih kurang lima tahun terakhir ini," ungkapnya.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, Rostianti Arisandi juga menyesali adanya pemasungan ODGJ tersebut.

Menurutnya, tindakan itu sama seperti mengekang hak ODGJ sebagai manusia yang notabene membutuhkan perhatian dan penanganan dari keluarga dan pemerintah.

"Dengan alasan apapun tidak boleh, karena itu mengekang hak ODGJ sebagai manusia," ujarnya.

Dalam penanganan ODGJ di Dompu, lanjut dia, Dinkes sudah berkoordinasi dengan puskesmas di semua kecamatan agar melakukan pelacakan dan pendataan.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan anggaran khusus untuk merehabilitasi ODGJ sepanjang ada persetujuan dari pihak keluarga.

"Kalau ada anggota keluarga yang ODGJ, harus keluarganya membawa ke pusat pelayanan terdekat untuk pengobatan. Kalau kondisinya berat, kami akan merujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram dengan anggara yang kami punya," kata Rostianti Arisandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Danau Sentani Jayapura

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Danau Sentani Jayapura

Regional
Zona II Candi Borobudur Dibangun, 2.000 Pedagang Dipindah ke Dekat Bekas Kandang Gajah

Zona II Candi Borobudur Dibangun, 2.000 Pedagang Dipindah ke Dekat Bekas Kandang Gajah

Regional
Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

Regional
Mahasiswa Demo Desak Kejati Sumbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Selatan

Mahasiswa Demo Desak Kejati Sumbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Selatan

Regional
Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Regional
Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Regional
Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Regional
'Branding' Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

"Branding" Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com