LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Pringsewu karena menganiaya ODGJ hingga tewas.
ODGJ itu ditemukan terbujur kaku di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Kabupaten Pringsewu pada Rabu (26/6/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Maulana Rahmat Al Haqiqi mengatakan, pelaku berinisial AS (20) itu ditangkap pada Senin (3/7/2023) pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Pria di Makassar Bikin Onar dan Bunuh Tetangga, Rumah Orangtuanya Dibakar Warga
"Iya benar, pelaku kita amankan kemarin sore," kata Maulana dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).
Maulana mengatakan pelaku merupakan warga Pekon Gadingrejo Utara.
"AS diduga pelaku penganiaya ODGJ yang ditemukan meninggal dunia pada pekan lalu," kata Maulana.
Dia menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.
Namun, terkait motif penganiayaan tersebut Maulana mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan.
"Sementara ini masih kita periksa dan dalami, nanti kita sampaikan setiap perkembangan kasusnya," kata dia.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung di Pekalongan, Ancam Bunuh Korban dan Tidak Diberi Makan
Maulana menjelaskan, dari informasi yang dihimpun kepolisian, ODGJ yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan tewas di tepi Jalinbar Sumatera wilayah Kecamatan Gadingrejo.
Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka yakni robek di punggung, dahi, dan lebam di tangan kiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.