Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, penutupan dilakukan di sejumla lokasi di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas.
"Polresta sudah menutup semua bukan hanya di Pancurendang saja. Termasuk di Paningkaban dan Cihonje, Kecamatan Gumelar, juga ditutup semua," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (28/7/2023).
Lalu, untuk mengganti mata pencaharian warga, Pemkab Banyumas menawarkan solusi kepada eks penambang untuk mengikuti pelatihan ketrampilan atau beralih menjadi pelaku UMKM.
Sementara itu, menurut Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin, total ada 34 lubang tambang yang diurug.
Selain itu, seluruh gubuk atau bedeng yang berdiri di lokasi tambang juga dibongkar.
Namun, kata Amin, min, ada empat lubang dan bedeng yang belum akan dieksekusi karena terkait dengan proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polresta Banyumas.
"Seluruh bedeng dibongkar dan sumur ditutup. Namun ada empat lubang dan bedeng yang tidak boleh disentuh sampai proses hukum selesai," jelas Amin.
(Penulis : Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Bupati: Seluruh Aktifitas Penambangan Emas Ilegal di Banyumas Ditutup