Tari Dana Dana mulai terdapat di Gorontalo pada tahun 1500-an Masehi, sejak agama Islam masuk ke Gorontalo.
Penampilan pertama tari Dana Dana pada pernikahan Sulltan Amai dan Putri Owutango. Tari Dana Dana tampil sebagai tarian rakyat.
Pertunjukan tari Dana Dana di Gorontalo memiliki perbedaan lirik lagu, gerakan tari, dan pola lantai. Perbedaan tersebut menyesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
Tari Dana Dana di Gorontalo menggunakan syair lagu berbahasa daerah Gorontalo.
Persamaannya terletak pada nada lagu yang menyerupai pantun dan iringan musik yang menggunakan Gambus dan Marwas khas Gorontalo.
Tari Dana Dana saat ini sering ditampilkan dalam acara penyambutan tamu, pernikahan, maupun acara-acara keagamaan.
Tari Tidi Lo Polopalo berasal dari dua kata dalam bahasa Gorontalo, yakni tidi dan polopalo.
Kata Tidi berarti sebagai tarian khusus keluarga istana. Hal tersebut merujuk dari awal terciptanya tarian tersebut dari lingkungan istana.
Kata polopalo adalah nama alat musik tradisional Gorontalo. Alat musik tersebut terbuat dari sepotong bambu atau pelepah daun rumbia.
Alat musik tersebut dimainkan dengan cara menggetarkannya (polopalo yang artinya bergetar), sehingga menimbulkan bunyi yang merdu.
Pada awlanya tari Tidi Lo Polopalo hanya boleh dipertunjukkan di lingkungan istana.
Tari Tidi Lo Polopalo dilakukan oleh pengantin perempuan yang disimbolkan sebagai puteri.
Pada perkembangannya, masyarakat umum boleh menarikan tarian tersebut dengan persyaratan.
Baca juga: Tari Tidi Lo Polopalo, Tarian Pernikahan di Gorontalo
Persyaratan tersebut dikenal dengan istilah Mopodungga Lo Tunggu (membayar perizinan adat) yang harus dilakukan oleh penyelenggara Tidi lo Polopaloa.
Pembayaran Mopodungga Lo Tunggu dilakukan secara adat yang nantinya uang tersebut disimpan di kas masjid.