LAMPUNG, KOMPAS.com- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur bakal memanggil kepala madrasah yang men-drop out siswinya lantaran hamil.
Siswi berinisia RA (14) warga Desa Sidorahayu itu hamil setelah diperkosa kakek-kakek yang merupakan tetangganya sendiri.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur Indra Jaya telah mengetahui adanya peristiwa yang menimpa RA tersebut.
Baca juga: Cerita Ayah Korban Pemerkosaan yang Dimintai Uang oleh Oknum Polisi di Jambi: Saya Ini Buruh Tani
Namun, Indra belum bisa memberikan statmen terkait dikeluarkannya RA oleh pihak MTS Al Huda Sidorahayu tersebut.
Indra mengatakan Kemenag Lampung Timur akan memanggil Kepala MTS Al Huda Sidorahayu untuk dikonfirmasi.
"Saat ini kami sedang dalam proses konfirmasi ke pihak Madrasah dengan memanggil kepala Madrasah terkait permasalahan tersebut," kata Indra dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/8/2023) siang.
Indra memastikan akan menyampaikan hasil konfirmasi ke publik setelah mendapat keterangan secara detail.
"Nanti akan kami jawab setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak Madrasah," kata dia.
Sebelumnya, aktivis perempuan Ana Yunita menyebut drop out-nya korban RA karena kehamilan ini telah mengabaikan hak anak korban.
Baca juga: Diduga Minta Uang dari Ayah Korban Pemerkosaan, Oknum Polisi di Jambi Ditahan
Hak-hak itu di antaranya, hak atas pendidikan, kesehatan dan mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan seksual (perkosaan).
"Ini malah didiskriminasi kembali oleh sekolah yang harusnya melindungi dan memastikan hak-haknya dipenuhi," kata Ana yang bergiat di Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia ini.