MANADO, KOMPAS.com - Kakak beradik asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), menikam seorang warga di sebuah indekos. Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Korban diketahui bernama Reyza T. Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Maesa telah mengamankan terduga pelaku.
"Polisi mengamankan dua terduga pelaku, yaitu inisial MW (19) dan AW (23) di Madidir Unet, Birung, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 00.30 Wita," ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipd Iwan Setiyabudi, dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Penikaman Jurnalis di Baubau, Diduga karena Beritakan Kasus Korupsi, ASN Terlibat
Ia menjelaskan, diduga motif penganiyaan itu karena sakit hati dan dalam pengaruh miras.
"Pria inisial MW curhat kepada adiknya inisial AW, bahwa dirinya terlibat selisih paham dengan korban di telepon. Dan korban sempat mengeluarkan kalimat tidak menyenangkan seperti makian," jelasnya.
Kemudian kedua pelaku kakak beradik dan beberapa temannya ini mencari korban, sambil membawa senjata tajam.
Tiba di indekos, kedua pelaku langsung mendekati korban dan diduga langsung menikam korban.
"AW menikam sebanyak dua kali ke bagian perut, sedangkan MW mencabut pisaunya dan menikam korban secara membabi buta hingga mengenai tangan korban dan terluka," terang Ipda Iwan.
Karena sudah ramai di indekos, kedua pelaku bersama teman-temannya langsung melarikan diri.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan teman-temannya untuk diminta keterangan dan barang bukti berupa dua bilah sajam dan mobil jenis Sigra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.