SERANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membantah dirinya hanya menyalin Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun lalu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap usai diketahui LHKPN Al Muktabar yang terbaru ternyata sama dengan laporan tahun sebelumnya.
Saat disinggung adanya kenaikan harga tanah dan bangunan di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok setiap tahunnya, Al mengaku sudah melaporkan harta kekayaan sesuai fakta nilainya.
"Ya masih seperti itu yang saya laporkan apa adanya," katanya usai menghadiri rapat di Kantor Kejati Banten, Rabu (27/7/2023).
Baca juga: KPK Nyatakan LHKPN-nya Tak Bermasalah, Kadinkes Lampung: Beban Lepas Semua
Dirinya bahkan mengaku tak memiliki pemasukan sejak menjadi Pj Gubernur Banten pada 2022 lalu.
"Karena kan saya tidak dapat penghasilan sebagai Sekda dan seterusnya," ujarnya.
Seperti diketahui, harta kekayaan Al Muktabar pada periodik 2021 saat menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten dan 2022 sudah menjabat Pj Gubernur sama Rp 15.054.353.311.
Baca juga: LHKPN Pj Gubernur Banten Tak Berubah dari Tahun Lalu, Tetap Rp 15 Miliar
Dari penelusuran Kompas.com di situs resmi elhkpn.kpk.go.id milik KPK, laporan Al Muktabar masuk pada 10 Februari 2023 atau laporan periodik 2022.
Mantan Sekda Banten ini memiliki tiga bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5 miliar. Ia juga tercatat memiliki tiga kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner, Innova G, dan Innova V.AT dengan harga Rp 625 juta.
Selain itu, Al Muktabar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50 juta, dan kas sebesar Rp 9.379.353.311.
Total kekayaan Al Muktabar dalam LHKPN itu mencapai Rp 15.054.353.311.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.