Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Sakit Hati, 4 Karyawan Curi Puluhan Karton Rokok Senilai Rp 300 Juta Selama 2 Tahun

Kompas.com - 25/07/2023, 12:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Berdalih sakit hati sering ditegur bos, empat karyawan agen rokok mencuri puluhan dus barang dagangan senilai Rp 300 juta selama 2 tahun.

Uang hasil penjualan barang curian itu dipakai membeli dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor.

Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan empat pelaku pencurian itu adalah GG (27), W (25), DF (28), dan Y (39) warga Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: WN Perancis Bobol Minimarket di Bali, Curi Rokok dan Uang Tunai Rp 35 Juta

Keempatnya ditangkap di lokasi terpisah pada Jumat (21/7/2023) pekan kemarin.

"Para pelaku melakukan pencurian rokok hingga puluhan karton milik bos mereka sendiri," kata Rohmadi melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).

Pencurian tersebut dilaporkan pemilik toko Maju Karya bernama Rudesta Chandra (48) warga Kelurahan Pringsewu Timur pada 20 Juli 2023 kemarin.

Dari laporan korban disebutkan pencurian itu terungkap setelah terjadi kehilangan sejumlah dus rokok pada 5 Juli 2023.

"Istri korban melihat rekaman CCTV dan ternyata yang mencuri adalah empat karyawan mereka sendiri," kata Rohmadi.

Baca juga: Dakwaan Jaksa Ungkap Penyebab Sakit Hati Samanhudi kepada Wali Kota Blitar

Para pelaku mengambil tujuh karton rokok senilai Rp 21 juta. Modus pencurian ini yaitu dengan mengambil stok barang melebihi perintah korban.

Mulanya korban mengira pencurian itu hanya terjadi satu kali, yakni pada saat terekam kamera CCTV tersebut.

Namun setelah didalami, ternyata aksi pencurian dan penggelapan tersebut sudah dilakukan para pelaku sejak Desember 2021 hingga Juli 2023 dengan nilai kerugian mencapai Rp 300 juta.

"Uang hasil penjualan barang itu digunakan untuk membeli kebutuhan sehari hari kendaraan baik roda dua maupun roda empat hingga tanah pertanian," kata Rohmadi.

 

Selain menahan para pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit sepeda motor, satu sertifikat tanah dan selembar akta jual beli tanah.

Dari pengakuan para pelaku, perbuatan itu dilakukan dengan dalih merasa sakit hati karena sering ditegur dan dimarahi oleh korban.

Baca juga: Gelap Mata karena Sakit Hati, Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri, lalu Buang Jasad Korban

"Ngakunya sering dimarahin dan tidak ditegur oleh korban, akhirnya para pelaku nekat bersekongkol menggasak barang barang milik korban," katanya.

Rohmadi mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com