Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ibu-ibu Terobos Paspampres Sampaikan Penolakan Tambang di Bengkulu

Kompas.com - 22/07/2023, 22:29 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sejumlah ibu asal Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, sontak membuat sibuk Paspampres pada Kamis (20/7/2023) saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke SMK Negeri 1 Kota Bengkulu.

Emak-emak tersebut menyampaikan kegundahan tentang aktivitas tambang pasir besi di kampungnya, Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kegundahan para ibu tersebut direspon presiden, bahkan istana menyebutkan dalam waktu cepat aduan ini segera direspon.

Baca juga: Tolak Kaus Pemberian Jokowi, Ibu-ibu di Bengkulu Minta Presiden Usir Tambang Pasir Besi

 

Lalu bagaimana duduk perkara penolakan tambang pasir besi ini?

Aksi protes warga pesisir pantai Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menolak pertambangan pasir besi sebenarnya terjadi sejak tahun 2000.

Saat itu, terdapat beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan pemerintah.

Penolakan keras warga terjadi dalam bentuk unjuk rasa, konsultasi, dan lainnya.

Penolakan warga berbuah aktivitas pertambangan berhenti beroperasi. Meski berhenti beroperasi, bukan berarti IUP perusahaan dicabut pemerintah karena ada beberapa IUP berakhir pada 2030.

Selanjutnya, pada 23 Desember 2021, masyarakat kembali bergejolak karena salah satu perusahaan tambang yakni PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA) yang mengklaim memiliki IUP operasional sejak tahun 2010 hingga 2030 memulai kegiatan. Kegiatan pertambangan memantik kembali penolakan oleh warga.

Dimotori perempuan

Aksi pendudukan lokasi tambang oleh masyarakat yang dimotori kelompok perempuan. Bentrokan antara polisi dan kelompok perempuan menolak tambang sempat terjadi mengakibatkan beberapa orang warga terpaksa diamankan ke Mapolres Seluma.

Elda Nenti, salah seorang warga Pasar Seluma yang sempat menerobos Paspampres bertemu Presiden Joko Widodo, menyatakan pada Kompas.com, wilayah yang akan dieksploitasi oleh pertambangan pasir besi seluas 164 hektar, di mana seluas 350 meter mengarah ke arah laut dan 350 meter mengarah ke daratan dari garis pantai pesisir barat Kabupaten Seluma.

Hal ini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat pesisir, wilayah Desa Pasar Seluma masuk dalam kawasan rawan bencana oleh BPBD Provinsi Bengkulu.

Bahkan di lokasi tersebut telah dibangun shelter tsunami dan early warning system.

"Wilayah yang dieksploitasi tambang pasir besi ini juga merupakan kawasan hutan konservasi yang notabane merupakan sabuk hijau pengaman desa dari bencana ekologis seperti gelombang, angin. Selain itu, pesisir dan laut Kabupaten Seluma merupakan sumber utama mata pencaharian masyarakat sejak zaman nenek moyang seperti ikan dan remis. Dengan adanya aktivitas pertambangan pasir besi, warga khawatir akan berdampak pada mata pencaharian. Kemudian remis yang merupakan identitas dan menjadi sumber mata pencaharian tradisional oleh perempuan di pesisir barat akan hilang dan habis," jelas Elda pada Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Momen Jokowi Kunjungan ke Bengkulu, Resmikan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Janji Kirim Kendaraan Listrik

Pada 23 Desember 2021, Perempuan Pasar Seluma melakukan aksi mendatangi tambang pasir besi sebagai bentuk protes hadirnya pertambangan pasir besi di desa mereka.

Perjuangan perempuan ini didukung 6 desa penyangga lainnya yang juga akan terdampak aktivitas industri ekstratif.

Aksi damai tersebut berujung dengan tindakan represif aparat penegak hukum.

Penolakan tetap berlanjut, aksi penolakan di Kantor Bupati Seluma dan Kantor Gubernur Bengkulu gencar dilakukan.

Setelah beberapa kali aksi, pemerintah mengeluarkan surat imbauan penghentian proses pertambangan sementara.

Gubernur Provinsi Bengkulu kemudian juga membentuk Tim Terpadu untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan tambang pasir besi.

Kepala Dinas Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM), Provinsi Bengkulu, Mulyani saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (21/7/2023) menyebut bahwa PT FBA yang diprotes warga di Desa Pasar Seluma itu masih mengantongi izin hingga 2030.

"IUP OP PT.FBA dikeluarkan sejak tahun 2010 berakhir pada 2030," jawab Mulyani singkat.

Versi manajemen

Dalam sebuah keterangan pers pengacara PT. FBA Ledianto Ramadhan, menanggapi maraknya aksi penolakan tambang pasir besi yang digelar warga beberapa waktu lalu.

"Kami sampaikan, hingga saat ini izin kami masih berlaku hingga 2030. Sementara di lapangan belum ada aktivitas produksi, yang ada baru uji peralatan. Selain itu kami juga patuh terhadap aturan yang berlaku," kata Ledianto dalam keterangan persnya di Bengkulu, Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com