Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Arba'in, Tak Berdaya Hadapi Calo TKI Ilegal, Setahun Baru Berangkatkan 24 Pekerja ke Malaysia

Kompas.com - 21/07/2023, 05:04 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Maraknya Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) atau Pekerja Migran ilegal yang masuk Malaysia melalui sejumlah jalur tikus di sepanjang perbatasan, membuat jasa penyalur resmi "mati kutu".

Agen dan pemilik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Nunukan, Arba’in, mengaku baru memberangkatkan 24 calon pekerja migran ke Malaysia sejak 2022 lalu.

‘'Pada masa pandemi covid-19, Malaysia lockdown. Dan pintu masuk kembali dibuka April 2022. Namun sampai hari ini, P3MI hanya memproses 24 orang saja,’’ujarnya, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: TKW Cianjur yang Dijadikan Pelayan Seks di Dubai Ditemukan Bersama TKI Lainnya

Sepinya minat calon pekerja migran berangkat secara legal, tidak lepas dari sistem lama yang menjadi tradisi. Dalam hal ini para calo masih memiliki peran dalam pengiriman dan penyeberangan calon pekerja migran secara ilegal. Apalagi syarat yang disampaikan para calo sangat mudah. 

Arba’in mengatakan ada beberapa jenis penempatan calon pekerja migran. Salah satunya pelaku penempatan calon pekerja migran haruslah berasal dari badan resmi yakni Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Sementara bagi calon pekerja migran yang berangkat melalui penyalur, harus dipastikan perusahaan tersebut memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Perkerja Migran Indonesia (SIPPPMI).

‘’Dengan adanya cara mudah masuk Malaysia dengan yang ilegal itu, mereka akhirnya tidak memiliki perjanjian kerja dengan majikan. Tidak punya sertifikat kesehatan, sampai surat keterampilan kerja sebagai kompetensinya,’’lanjutnya.

Fenomena itu diduga juga menjadi salah satu alasan para majikan di Malaysia malas mengurus job order. Hal ini karena para pekerja yang diinginkan datang dengan sendirinya tanpa harus dipesan.

Untuk diketahui, job order adalah sebuah surat keterangan dari pengguna jasa tenaga kerja yang akan digunakan untuk para pencari kerja. Surat itu berisi tentang jenis pekerjaan, jumlah pekerja serta upah yang akan diterima. 

Di saat yang sama, mengurus syarat menjadi calon pekerja migran legal juga tak mudah. Pasalnya harus mengurus banyak perizinan. Sebagaimana mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2017, Agen P3MI haruslah ke konsulat RI untuk kepengurusan visa kerja dan sarat lain.

Nantinya, ada proses job order yang dikeluarkan perwakilan RI di luar negeri. Meski demikian, P3MI tidak diperbolehkan langsung melakukan perekrutan, sampai mendapat rekomendasi dari BP2MI dengan keluarnya SIP2MI.

Baca juga: 36 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan di Perairan Batubara

Selain itu, P3MI juga tidak boleh memungut biaya perekrutan kepada calon pekerja migran. Termasuk tidak boleh memotong gaji pekerja migran.

‘’Mungkin karena banyak aturan, akhirnya banyak yang jadi pengurus ilegal. Uangnya lebih cepat. Beda dengan P3MI yang semuanya gratis, baru terima uang dari majikan setelah ada serah terima CTKI dengan perjanjian kerja yang jelas,’’kata Arbain lagi.

Sebenarnya, perlindungan bagi pekerja migran sudah diatur sedemikian rupa, dalam UU 18 Tahun 2017, mulai pasal 39 sampai 42. Dijelaskan, pemerintah desa sampai pemerintah pusat, memiliki kewajiban melindungi CPMI.

‘’Maka alangkah baiknya, para calo dirangkul dan diedukasi untuk membuat P3MI. Akhirnya pemberangkatan CPMI dilakukan secara legal, aspek sosial, ekonomi dan keamanan terjamin, dan yang pasti, mereka bisa bekerja dengan baik tanpa takut hak mereka tidak terpenuhi,’’ kata Arba’in.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com