LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak dua pencuri sepeda motor di Kabupaten Lampung Tengah ditembak polisi.
Kedua tersangka menabrak dan menusuk petugas saat hendak ditangkap.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan kedua tersangka itu berinisial HY (40) dan YS (30) warga Kecamatan Way Pengubuan.
Baca juga: Silang Sengkarut Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukaraja Lampung
Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Proklamator, Kecamatan Bandar Jaya pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Doffie membenarkan anggotanya terpaksa menembak kedua pelaku tersebut.
"Para pelaku ini terkenal licin dan sering lolos dari sergapan petugas," kata Doffie saat dihubungi, Rabu malam.
Hingga pada Rabu pagi, pergerakan kedua gembong pencurian puluhan sepeda motor itu terdeteksi oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Polisi lalu menyekat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Bandar Jaya.
Saat keduanya melintas, polisi sempat memberi peringatan agar berhenti. Namun keduanya justru tancap gas dan berusaha menabrak polisi.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap Saat Terjebak Macet
Motor kedua pelaku sempat terjatuh karena menabrak sebuah mobil dan anggota pun bergerak untuk menangkap mereka.
"Tetapi kedua tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan perlawanan hendak menusuk anggota," kata Doffie.
Dia menambahkan karena membahayakan anggota dan masyarakat sekitar, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki.
Doffie mengatakan kedua pelaku merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Dari catatan kami dan sudah terkonfirmasi, setidaknya ada 20 pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka," kata Doffie.
Baca juga: Beraksi di 40 TKP, Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Kuningan
Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah untuk pendalaman penyidikan.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam kurungan 7 tahun penjara," kata Doffie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.