Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Tronton Vs Kereta di Madukoro Semarang, Sopir dan Kernet Truk Belum Ketemu

Kompas.com - 19/07/2023, 00:19 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sopir dan kernet truk tronton yang terlibat kecelakaan dengan kereta api 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen - Blitar di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah belum ketemu. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Iqbal Alqudusy mengatakan, sampai saat ini petugas kepolisian sedang mencari sopir dan kernet yang terlibat kecelakaan itu.

"Upaya tindak lanjut mencari sopir dan kernet truk kontainer yang belum ditemukan," jelasnya saat dihubungi, Selasa (18/7/2023). 

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Semarang, 9 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Dia menjelaskan, saat ini Polda Jateng menurunkan tim TAA (Traffic Accident Analysis) Ditlantas Polda Jateng untuk mengetahui detail penyebab kecelakaan yang melibatkan kereta dan truk tronton tersebut. 

"Petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan," kata dia. 

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Semarang, 1 Penumpang Terluka akibat Lompat dari KA Brantas

Informasi yang dia dapatkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.43 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di TKP penyebab awal kecelakaan karena truk tronton mogok di perlintasan kereta api. 

"Saat ini sedang dilaksanakan olah TKP dan evakuasi penumpang kereta api," paparnya. 

Sampai saat ini belum ada korban jiwa yang disebabkan karena kecelakaan tersebut. Hanya ada satu penumpang kereta api yang terluka karena loncat dari kereta saat kejadian. 

"Kereta api jurusan Jakarta-Blitar," imbuh Iqbal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com