KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap Suprapto (53), ayah di Kediri, Jawa Timur, yang menjadi tersangka pembunuhan putri kandung.
Suprapto membunuh korban, DL (20), pada Rabu (5/7/2023) malam.
Usai membunuh, pelaku membuang mayat anaknya ke areal persawahan di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, tersangka langsung melarikan diri usai membuang jasad korban.
Baca juga: Jejak Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri, Korban Diperkosa lalu Mayatnya Dibungkus Karung
Lalu, Suprapto berpindah-pindah menggunakan motor milik korban yang ia bawa kabur. Saat melarikan diri, tersangka berniat ingin bunuh diri dan menuliskan sebuah surat wasiat.
"Saat dalam buruan polisi, pelaku sempat ingin mengakhiri hidup. Pelaku sudah menulis surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya," ungkapnya, Senin (17/7/2023).
Dalam surat tersebut, tersangka meminta maaf kepada keluarga terutama orangtua karena melakukan pembunuhan terhadap anak kandung.
Pelaku menulis bahwa dirinya belum bisa pulang.
Selain itu, tersangka juga menuliskan motifnya melakukan pembunuhan yakni karena sakit hati dengan perkataan korban.
Korban disebut sering melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka.
Baca juga: Perjalanan Kasus Temuan Mayat Dalam Karung di Kediri, Pelakunya Sang Ayah
Suprapto juga merasa terus dipojokkan oleh keluarganya dan menjadikan anaknya sebagai korban penganiayaan. Pelaku juga mengungkapkan kekesalannya kepada sang istri.
"Motifnya sementara ini karena sakit hati. Pelaku mengaku sering dihina oleh korban dan keluarganya. Akhirnya muncul niat menganiaya korban," bebernya.
Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sempat mencabuli anaknya di rumah kontrakan korban.
Meski mengaku sakit hati pada korban, pelaku memerkosa korban sebelum membunuhnya.
Setelah bersembunyi selama seminggu, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.