Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Aniaya Istri Teman Sesama Polisi, Bripka AA Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 14/07/2023, 23:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang polisi di Kecamatan Alor Tengah Utara berinisial Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Alor, Jumat (14/7/2023).

Dia diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap MRAS, istri kawannya, salah satu anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Alor Tengah Utara.

"Anggota ini sudah ditahan di sel Mapolres Alor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023) malam.

Baca juga: Oknum Satpol PP di Alor yang Cabuli Bocah 7 Tahun Jadi Tersangka

Ariasandy menuturkan, MRAS dan suaminya yang merupakan anggota polisi melaporkan kasus tersebut pada 28 April 2023 lalu, dengan isi laporan pencabulan.

Tetapi, lanjut dia, polisi belum menemukan bukti yang sah terkait tindak pencabulan setelah melakukan pemeriksaan.

Kasus itu didalami penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor.

Baca juga: Kabur Selama 2 Bulan Usai Aniaya Polisi, Pria di Alor NTT Ditangkap di Bali

"Berdasarkan fakta yang didapat pada proses penyelidikan dan penyidikan, alat bukti yang sah mengarah kepada kasus penganiayaan," ungkap Ariasandy.

 Selanjutnya, AA ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia sudah ditahan hingga 20 hari ke depan," kata Ariasandy.

Bripka AA pun dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumya diberitakan, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AA, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Alor Tengah Utara, dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus pelecehan seksual.

Dia dilaporkan MRAS, istri seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Alor Tengah Utara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Alor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriadi Rahman mengungkapkan, kasus dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor dengan nomor Laporan Polisi LP-B /112/IV/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.

"Korbannya Bhayangkari," katanya saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com