KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan pasangan suami istri pengamen badut berpenghasilan fantastis.
Pasutri yang ditangkap itu ternyata punya penghasilan Rp 500.00 per jam saat mengamen menggunakan kostum badut.
Bahkan, pasutri asal Samarinda itu saat beraksi di Bontang menginap di hotel bersama anaknya.
Baca juga: Menyelam untuk Perbaiki Baling-baling Kapal, Pria di Samarinda Menghilang
“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi seperti dilansir dari TribunKaltim.co, Jumat (14/7/2023).
Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.
Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi, seperti di lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.
Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.
Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.