Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.
Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca juga: Sempat Positif, Balita di Samarinda Kini Sudah Negatif Narkoba
Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.
Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.
“Kalau kembali kita dapat maka akan kami tindak sesuai aturan,” ujar dia.
-------------------
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul, "Pasutri Pengamen Badut Asal Samarinda Hasilkan Rp 500 Ribu per Jam, Nginap Hotel Selama di Bontang" (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.