PEKANBARU, KOMPAS.com - BN alias Udin (46), seorang mantan Kepala Desa (Kades) Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kota Pekanbaru, Riau. BN ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tampan pada Senin (10/7/2023).
"Pelaku kami tangkap saat berada di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatApps, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Buron 3 Bulan, Mantan Kades Tersangka Korupsi Rp 440 Juta di Asahan Tertangkap
Namun demikian, mantan kades itu sempat mengaku baru sekali mencuri. Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah lima kali mencuri di wilayah Pekanbaru.
"Pelaku ini spesialis pencuri sepeda motor. Pengakuannya sudah beraksi lima kali di Pekanbaru. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu," ungkap Aspikar.
Baca juga: Baru Dua Minggu Bebas, Residivis Pencurian Motor di Sumenep Kembali Ditangkap
Dia mengatakan, pelaku sebelumnya mencuri sebuah motor milik seorang guru bernama Lestari Efrida Sipayung, di Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (9/7/2023).
Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Kasus itu terungkap usai korban melapor ke polisi.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Aspikar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.