Sementara itu, Bimbim pun juga harus mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. Sebab, barang-barang di dalam shelter itu telah hangus dimakan api.
Bimbim juga telah melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut terduga pelaku pembakaran adalah mantan pegawai di shelter berinisial B (31) yang tinggal di Parung, Bogor.
Motif pelaku karena tak terima dipecat oleh korban. Pelaku pun telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Motif sakit hati dipecat," ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, dilansir dari KompasTV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.