JAMBI,KOMPAS.com – Seorang warga bernama Asmari menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Jambi-Betung dengan total sebesar Rp 980 juta.
Tanah seluas 2,8 hektar di Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, mendapatkan ganti rugi tiga kali lipat dari harga pasaran di daerah itu.
“Terkejut saya dapat uang sebesar itu. Belum pernah selama hidup, melihat uang sebanyak itu,” kata Asmari melalui sambungan telepon, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: 14 Warga Desa Muaro Jambi Jadi Miliarder dari Ganti Rugi Jalan Tol, Ada yang Dapat Rp 19 M
Dia mengaku sangat senang mendapatkan uang dari pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi.
Apalagi, uang ganti ruginya sudah sesuai harapan.
Dari uang sebesar Rp 980 juta, kata Asmari, digunakan untuk berangkat umrah bersama istrinya, Sintan beberapa waktu lalu.
“Saya kepingin uang itu berkah. Jadi saya umrah dan daftar haji. Kalau haji sudah lunas tinggal menunggu jadwal keberangkatan,” kata Asmari.
Baca juga: Kisah Mbah Taryo Bangun Rumah Mewah Usai Terima Uang Ganti Rugi Rp 19 Miliar Proyek Tol Jambi-Betung
Ayah tiga anak ini juga sudah mengalokasikan uangnya untuk memperbaiki rumah, membeli kebun kepala sawit dan membeli mobil pikap, yang nantinya digunakan untuk kepentingan membawa hasil produksi sawit.
“Saya tidak tertarik membeli mobil pribadi atau bangun rumah mewah. Uang saya gunakan untuk hal yang sifatnya dapat meningkatkan ekonomi seperti beli kebun sawit dan mobil pikap untuk angkut sawit,” kata Asmari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.