Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Gagasan Jokowi di Nunukan Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Rp 11 Miliar

Kompas.com - 13/07/2023, 17:39 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan indikasi kerugian Negara sekitar Rp 11 miliar dalam proyek irigasi Lembudud, di Desa Lembudud, dataran tinggi Krayan, yang dikerjakan pada 2020 lalu.

Proyek irigasi Lembudud, dianggarkan Rp 19.903.848.000 oleh Kementrian PUPR, dan dikerjakan oleh Satker Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V di Kota Tarakan.

"Proyek irigasi Lembudud, merupakan proyek yang diatensi Presiden Jokowi. Presiden ingin warga Krayan bisa terus melestarikan pertanian organik padi Adan khas Krayan," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Nunukan, Bonar Satrio Wicaksono, pada Kamis (13/7/2023).

Bonar melanjutkan, Presiden Jokowi mengabulkan permintaan masyarakat Krayan yang ingin memiliki bendungan irigasi, untuk memudahkan pengairan sawah, yang selama ini hanya mengandalkan hujan.

Baca juga: Dapat Kenalan dari Aplikasi Kencan, Remaja 14 Tahun di Nunukan Dicabuli Saat Bertemu

Proyek irigasi, sebenarnya sudah dikerjakan sejak 2018, dengan sistem bertahap.

Mulai pembendungan sungai, sistem pipanisasi, sampai penguatan bendungan dengan konstruksi beton.

"Jaksa sudah melakukan penyelidikan sejak 14 Februari 2023. Sementara kita fokus untuk yang proyek 2020 karena fisiknya ambrol diterjang banjir. Masyarakat tidak pernah menerima manfaat proyeknya, dan potensi kerugian negaranya lumayan besar, sekitar Rp 11 miliar dari total APBN 2020 untuk proyek irigasi Lembudud sebesar Rp 19 miliar," kata Bonar.

Sejauh ini, penyidik Kejari Nunukan telah memeriksa 16 orang saksi dan 2 orang ahli konstruksi sumber daya air, serta memeriksa dokumen-dokumen terkait.

"Jaksa menemukan dugaan pidana adanya perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara sekitar Rp 11 miliar," ujar dia.

Seharusnya, lanjut Bonar, yang namanya proyek irigasi, tentu ada bangunan bendungan atau minimal semacam tanggul untuk menampung debit air.

Tapi faktanya, di titik lokasi pengerjaan, hanya terlihat batu-batu sungai berserakan tanpa ada bekas bangunan beton.

 

Adapun modus operandi yang diduga dilakukan beberapa pihak berkaitan adalah pengaturan pekerjaan dalam proses tambah kurang/cco pekerjaan yang menyimpangi output pekerjaan yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa.

Perbuatan tersebut, dilakukan dengan niat menguntungkan beberapa orang tertentu.

Sementara hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, dikarenakan pekerjaan tidak selesai.

Kejari Nunukan akhirnya menaikkan kasusnya ke ranah penyidikan, dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan Nomor: sprint-31/o.4.16/fd.1/07/2023, per 7 Juli 2023.

Baca juga: Guru Diduga Tampar Murid di Nunukan, Kadisdik: Kita Dalami Kasusnya, Jangan Sampai Guru Selalu Menjadi Obyek yang Disalahkan

"Penyidikan tersebut dilaksanakan untuk mengumpulkan alat bukti, guna membuat terang tindak pidana, dan menentukan tersangka, sesuai dengan Pasal 1 angka 2 KUHAP," ujar dia.

Untuk diketahui, proyek pembangunan jaringan irigasi Lembudud, di Desa Lembudud, Kecamatan Krayan, Tahun Anggaran 2020, merupakan proyek Kementrian PUPR dan terdaftar sebagai paket pekerjaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pengerjaan dilaksanakan oleh Satker Balai Wilayah Sungai Kalimantan V di Tarakan, dengan total anggaran sebesar Rp 19.903.848.000 sejak tanggal 14 februari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com