Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Senilai Rp 124 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Perluasan Bandara Komodo Diserahkan ke Pemkab Manggarai Barat

Kompas.com - 13/07/2023, 09:36 WIB
Nansianus Taris,
Krisiandi

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mengembalikan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat senilai lebih kurang Rp 124 miliar.

Aset tanah itu diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi pada Selasa (11/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono menjelaskan, tanah itu merupakan hasil sitaan dari seorang pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus perluasan area Bandar Udara Komodo pada 2021.

"Karena telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 30 Desember 2022 lalu, maka aset kita kembalikan," jelas Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Kades di Labuan Bajo Terjaring OTT Polisi Terkait Pungli Surat Tanah

Ia mengungkapkan, total luas tanah mencapai 39.563 meter persegi dan terletak di tujuh titik lokasi berbeda, di antaranya samping Mako Polres Manggarai Barat dan di ujung Bandara Komodo, Labuan Bajo, Desa Batu Cermin, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam penyerahan aset itu, pihaknya menyerahkan tujuh dokumen sah dan kebenaran terbukti ke Bupati Manggarai Barat.

Aset itu juga telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap pengadilan tindak pidana korupsi di Kupang.

"Kemudian sidang tingkat banding terakhir adalah kasasi di Mahkamah Agung juga terbukti. sehingga kewajiban bagi jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi dan menyerahkan tanah tersebut berdasarkan bunyi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkap dia.

Ia berharap, tanah selaku aset Pemda tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Baca juga: 13 Penumpang Dievakuasi Usai Kapal Pinisi Mati Mesin di Labuan Bajo, Basarnas: Kondisi Agak Lemas

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan, aset tanah milik pemerintah daerah tersebut sebelumnya telah diokupasi dan dijual oleh seorang mantan oknum pegawai di lingkup Pemkab Manggarai Barat beberapa tahun silam.

"Penyerahan aset hari ini sebagai tindak lanjut atas keputusan inkrah sengketa lahan Pemda yang diokupasi oleh beberapa masyarakat, di mana Pemda sudah punya bukti kepemilikan berupa sertifikat, namun perjalanan waktu sempat dikuasai oleh beberapa oknum," kata Edi.

Karena itu, ia berharap agar tanah Pemda lainnya yang telah diklaim dimiliki oleh sejumlah oknum supaya dikembalikan secara sukarela tanpa harus menempuh jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com