Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Jateng Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam di Sekolah

Kompas.com - 13/07/2023, 06:15 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Memasuki tahun ajaran baru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah menegaskan larangan praktek jual beli seragam di satuan pendidikan SMK/SMA Negeri di Jateng.

“Dari Kemendikbud memang melarang sekolah untuk menjual seragam. Soal seragam ini kan kebijakan dari pusat, bukan dari Pemprov Jateng, itu juga masuk koridor pelanggaran ketika sekolah menjual seragam,” tegas Uswatun saat ditemui di kantornya, Rabu (12/7/2023).

Pihaknya melarang sekolah untuk mengarahkan peserta didik untuk membeli seragam di tempat tertentu. Pasalnya perihal seragam menjadi tanggung jawab orangtua untuk membeli di mana saja.

Baca juga: Pelaku Penipuan Investasi Bodong Miliaran Rupiah di Rembang Tertangkap, Modus Kekurangan Modal Penuhi Pesanan Seragam

“Yang penting seragamnya kalau SMA ya putih abu-abu. Itu juga membantu menghidupkan perekonomian sekitar, seperti UMKM atau toko di kota masing-masing, mereka bebas memilih. Jadi enggak ada pengkondisian beli di satu tempat,” imbuhnya.

Semntara mengenai pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menciduk pengakuan praktik pungli di SMKN 1 Sale, yang menyebut kalau untuk seragam it’s okay, pihaknya turut menjabarkan.

“Artinya kalau seragam boleh beli boleh tidak. Nah gini ya, kemarin saya juga mencermati itu saat beliau menyampaikan,” tuturnya.

“Prinsipnya kita beri kemerdekaan kepada orangtua untuk membeli seragam anak di mana saja. Misal ibu-ibu mau memilih yang lebih murah silakan. Agar tidak terjadi profit oriented di satuan pendidikan,” ungkapnya.

Belajar dari tahun lalu, pihaknya sempat mendapati sekolah yang bekerja sama dengan pihak lain terkait pembelian seragam. Hal itu telah dia evaluasi agar tidak terulang kembali.

Sementara sejauh ini menjelang tahun ajaran baru, pihaknya belum mendapati adanya aduan mengenai persoalan seragam dari wali murid. “Ini kan baru ya. Belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Kemudian soal seragam batik atau olahraga milik sekolah, Uswatun menyebut pemerintah tidak mewajibkan peserta didik untuk membeli seragam tersebut.

“Tidak ada kewajiban (memakai batik atau olahraga) kalau mau pakai batik, pakai batik yang ada saja, yang dimiliki,” tegasnya.

Di samping itu, ia menegaskan larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah negeri di Jateng. Bila mendapati praktik pungli, maka pihaknya siap menindak tegas pihak sekolah dan yang bersangkutan.

Baca juga: ORI DIY Temukan Maladministrasi Penjualan Seragam, Kepsek SMKN 3: Salahnya di Mana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com