Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bakar Istri hingga Tewas di Jambi, Berawal dari Ajakan Hubungan Intim Ditolak

Kompas.com - 07/07/2023, 14:18 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Paris (44) nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran ditolak berhubungan intim, pada Selasa (13/6/2023) lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu menimpa Leni (36), warga Kecamatan Marosebo, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Setelah menjalani perawatan intensif selama 18 hari di rumah sakit, Leni meninggal dunia.

Kronologi

Peristiwa ini dilakukan Paris di dalam kamar mes karyawan PT CCM, pukul 09.00.

Saat kejadian, korban sedang melipat pakaian. Lalu, tersangka akan berangkat kerja.

Baca juga: Kasus Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi, 2 Pelaku Ditangkap di Jambi, Ada yang Masih Berusia 16 Tahun

Sebelum berangkat, tersangka sempat meminta hubungan badan dengan istrinya, tetapi ditolak.

Mendapat penolakan itu, tersangka marah. Kemudian pelaku melihat ada bensin di atas meja, lalu dituangkan ke Leni dan langsung dibakar.

Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke RSUD Muara Bulian. Tersangka sempat meminta tolong ke tetangga.

Bahkan sempat berdalih bahwa istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin dan tersulut api.

"Sambil memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke rumah sakit umum Muara Bulian, tetangganya melapor ke polisi," jelasnya.

Baca juga: Suami yang Bakar Istri di Jambi Sempat Minta Tolong Tetangga, Ngaku Korban Jatuh dan Terbakar

Kanit PPA Polres Batanghari, Ipda Ginting mengatakan, korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama 18 hari di rumah sakit.

"Korban mengalami luka bakar sampai 95 persen. Pelaku Paris sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit PPA Polres Batanghari, Ipda Ginting melalui telepon, Kamis (6/7/2023).

Ginting mengatakan, amarah Paris memuncak ketika istri sirinya menolak berhubungan badan. Tak terima dengan penolakan itu, tersangka langsung menuangkan minyak ke tubuh Leni, lalu membakarnya.
Menurut dia, kejadian KDRT itu terjadi di rumah mereka pada 13 Juni 2023 lalu.

Setelah dibakar, sang istri sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat RSUD Muara Bulian. Lebih dari dua pekan setelahnya yakni Sabtu (1/7/2023) korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca juga: Sandera Bayi, Perampok di Jambi Dihakimi Massa dan Motor Dibakar

"Akibat luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuh, akhirnya korban meninggal pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 19.30 WIB," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dan 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com