KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial SA (27) asal Aceh Besar karena diduga mengekploitasi anak-anak yang disuruhnya berjualan di Banda Aceh.
Anak-anak itu diminta berkeliling berjualan jambu setiap hari sampai tengah malam.
"Tersangka kami tangkap di kawasan Beurawe Banda Aceh pada Kamis (26/6/2023) pukul 15.00 WIB. Dia telah mengeksploitasi empat orang anak untuk berjualan jambu klutuk," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers, Rabu (5/7/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: 633 Bacaleg DPRK Banda Aceh Belum Memenuhi Syarat
Fadillah mengatakan, dari hasil eksploitasi anak itu, SA bisa meraup keuntungan sampai Rp 900.000 dalam sehari.
SA memberikan buah jambu klutuk yang sudah dikemas sebanyak 30 sampai 50 kotak, lalu dijual Rp 10.000 per kotaknya.
Para korban kemudian diberikan upah Rp 2.000 setiap kemasan yang dijual.
“Pekerjaan yang diberikan kepada anak di bawah umur tersebut dimulai pada bulan Februari hingga akhir Juni kemarin,” ujarnya.
Setiap hari SA disebut menjemput para korban untuk mengambil keranjang buah dengan menggunakan becak.
Korban lalu ditempatkan di pusat keramaian Banda Aceh untuk menjual barang dagangannya.
"Setiap hari para korban mengambil keranjang buah lalu dijual di tempat-tempat keramaian seperti warung kopi dan perempatan lampu merah di Kota Banda Aceh," katanya.