BATAM, KOMPAS.com – Penggusuran rumah liar (Ruli) di kawasan Tangki Seribu, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berlangsung ricuh, Rabu (5/6/2023).
Polisi bahkan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk meredam kericuhan.
Namun demikian, satu anggota kepolisian dari Korps Brimob dilaporkan terkena anak panah dan satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batam luka-luka.
Para korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk jalani perawatan.
“Benar, satu personel kami terluka karena terkena busur panah yang dilepaskan warga,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (5/7/2023).
“Dari hasil laporan Kapolsek, ada beberapa tim terpadu yang mengalami luka ringan, bahkan ada yang dilarikan ke RS terdekat,” tambahnya.
Baca juga: Begini Kronologi Kerusuhan Penonton saat Konser Slank, Polisi: Gerbang Jebol dan Kaca Pecah
Nugroho mengatakan, dalam kerusuhan itu pihaknya telah mengamankan 14 orang yang diduga provokator.
Polisi juga amankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, bom molotov, batu dan panah beserta anak panahnya.
“Mereka kami amankan karena telah menjadi provokator dalam proses penggusuran di kawasan ruli tangka seribu tersebut,” terang Nugroho.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Bermula dari Keributan di Parangtritis
Nugroho mengatakan, ada sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang menolak penggusuran. Sosialisasi kepada para warga juga telah dilakukan.
Namun beberapa warga masih tetap menolak untuk digusur. Nugroho memastikan penggusuran telah dilakukan sesuai aturan.
“Ada 50 KK yang menolak dengan adanya kesepakatan sedari awal, namun saat ini kondisi di kawasan Tangki Seribu telah kondusif, yang jelas Negara tidak boleh kalah oleh masyarakat yang tidak mematuhi hukum,” tegas Nugroho.
Seperti diketahui, kedatangan tim terpadu untuk merobohkan bangunan liar sudah mendapatkan pengusiran dan perlawanan dari warga.
Warga yang menolak penggusuran, spontan melempari petugas dengan menggunakan batu, kayu, bom molotov dan benda keras lainnya, termasuk panah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.