LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – M Amin, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyetujui pengunduran diri itu.
Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, membenarkan permohonan pengunduran diri itu. Dia menuturkan, alasan yang digunakan M Amin yaitu soal kesehatan.
“Beliau sudah lama kesehatannya kurang baik, terutama jantung. Sisi lain, beliau juga sudah memasuki masa persiapan pensiun,” kata Darius dihubungi melalui telepon, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Daftar Bacaleg, 4 Kades di Brebes Mengundurkan Diri
Dia menyebutkan, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, juga menyetujui permohonan pengunduran diri itu.
Untuk mengisi kursi kosong, Bukhari diangkat sebagai pelaksana tugas kepala dinas di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Lhokseumawe.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Irsyadi menyebutkan, BKN Pusat telah menyetujui pengunduran diri M Amin.
“Beliau alasannya faktor kesehatan,” kata Irsyadi.
Dia menyebutkan, pengisian jabatan juga sudah dilakukan. Sehingga tidak ada kendala dalam menjalankan dinas dan melayani masyarakat.
“Sudah diisi sementara oleh Bukhari,” pungkasnya.
Baca juga: Hendak Nyaleg, Gubernur NTT Mengundurkan Diri
Dengan mundurnya M Amin, tahun ini, sudah dua kepala dinas mengundurkan diri di Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja, Kota Lhokseumawe, Zulkifli, mengundurkan diri pada 6 Januari 2023 dengan alasan ingin kembali menjadi guru di bawah Kementerian Agama RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.