Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah, Toko, dan Tanah Milik Tersangka Korupsi RS Arun Disita

Kompas.com - 23/06/2023, 18:51 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyita rumah, toko dan tanah milik eks Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi.

Hariadi merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Petugas menyita satu rumah di Kompleks Asia Residen di Gampong Menuasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Istri Mantan Wali Kota Suaidi Yahya Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Pemasangan plang penyitaan disaksikan langsung oleh Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin.

Rumah tersebut dibeli seharga Rp 450 juta dengan sertifikat atas nama istri kedua tersangka berinisial BL.

Kemudian dua unit toko di kawasan pertokoan Cunda, jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe juga disita. Ruko tersebut dibeli Hariadi atas nama dua anak laki-lakinya inisial Rf dan Yd.

Sedangkan satu aset lain yaitu sebidang tanah di jalan T Manyak, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang hanya berjarak 20 meter dari rumah istri pertama tersangka.

Tanah tersebut dibeli Hariadi tahun 2022, dengan sertifikat atas nama anak perempunnya berinisial DA, yang berprofesi sebagai dokter.

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, menyebutkan, penyiraan itu telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Lalu juga mengatakan, sebelumnya sudah disita dua unit mobil dan dua unit sepeda motor dan uang dari tersangka H.

Baca juga: Pengembang Kembalikan Uang Beli Rumah dari Tersangka Korupsi RS Arun ke Kejaksaan Lhokseumawe

“Kami akan terus memburu aset-aset milik tersangka H yang diperoleh dari kasus sedang kita tangani saat ini. Seperti dua Ruko lain, satu diantaranya bengkel mobil Harco dibeli atas nama kedua anaknya. Sudah kita blokir, belum kita sita karena masih diperiksa mendalam,” pungkas Lalu.

Sekadar diketahui, saat ini Hariadi ditahan di Rumah Tahanan Negara, Lhoksukon, Aceh Utara. Pemberkasan kasus ini masih terus berlangsung di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com