Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Pastikan Proses Perkara Mantan Kapolsek di Cirebon Tetap Berjalan

Kompas.com - 22/06/2023, 18:00 WIB
Agie Permadi,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo soroti kasus mantan Kapolsek Mundu AKP SW yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur ayam bernama Wahidin.

Dirinya bahkan memerintahkan agar oknum polisi yang melakukan penipuan terkait rekrutmen Polri agar dipecat.

"Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi," ujar Kapolri.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes ibrahim Tompo menjelaskan, proses perkara dan kode etik dari AKP SW saat ini tetap berjalan. 

Baca juga: Kasus Penipuan Eks Kapolsek di Cirebon Tetap Berjalan meski Uang Tukang Bubur Dikembalikan

"Sampai saat ini proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan," ucap Ibrahim di dalam pesan singkatnya, Kamis (22/6/2023) 

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua tersangka pada kasus ini, yakni PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY, dan oknum Polri AKP SW yang diketahui bertugas di Polsek Mundu. 

Pemeriksaan mendalam terus dilakukan kepolisian terkait peran dari para tersangka, serta memeriksa beberapa oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca juga: Kembalikan Uang Tukang Bubur, Mantan Kapolsek di Cirebon Minta Keringanan Hukuman

Laporan dicabut

Kuasa Hukum korban Wahidin, dan kuasa hukum tersangka AKP SW menunjukkan lembar akta Van dading atau nota kesepakatan perdamaian, di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023). Nota ini ditunjukan setelah AKP SW telah membayar ganti rugi uang korban senilai Rp310.000.000KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kuasa Hukum korban Wahidin, dan kuasa hukum tersangka AKP SW menunjukkan lembar akta Van dading atau nota kesepakatan perdamaian, di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023). Nota ini ditunjukan setelah AKP SW telah membayar ganti rugi uang korban senilai Rp310.000.000
Seperti diberitakan sebelumnya, Firdaus Yuninda, kuasa hukum AKP SW berharap kliennya mendapat keringanan hukuman usai Wahidin mencabut laporan kepolisian. 

Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp 310 juta milik tukang bubur tersebut.

"Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum (korban) juga bersepakat,” kata Firdaus saat ditemui Kompas.com di Mapolres Cirebon Kota, Rabu petang.

Firdaus mengatakan, surat perdamaian serta pencabutan laporan sudah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

Menurutnya, langkah itu sebagai upaya kuasa hukum untuk mengajukan restorative justice karena telah adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com