Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akuisisi Saham PTBA Sebabkan Kerugian Negara Rp 100 M, Kejati Sumsel Tahan 3 Orang

Kompas.com - 22/06/2023, 11:30 WIB
Aji YK Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menahan dua orang tersangka terkait akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.

Dua tersangka yang ditahan tersebut yakni, AP, selaku Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013. Lalu, SI, ketua tim akuisisi pengambilalihan PT Satria Bahana Sarana.

Sementara satu tersangka lagi berinisial TI selaku Direktur PT Tri Ihwa Samara yang merupakan pemilik PT Satria Bahana Sarana berhalangan hadir sehingga penahanan terhadapnya ditunda.

Baca juga: Korupsi Rp 6,9 Triliun, Eks Direktur Umum Krakatau Steel Dituntut 6 Tahun Penjara

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, kasus ini bermula saat PTBA melalui anak perusahaannya PT Bukit Multi Investama (BMI) mengakuisisi saham PT Satria Bahana Sarana milik tersangka TI.

Seiring waktu berjalan, penyidik menemukan adanya kecurigaan dalam proses tersebut sehingga didapati adanya kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.

Baca juga: Eks Kades di Banten Korupsi Dana Desa Nyaris Rp 1 M, Uangnya untuk Menikah dan Foya-foya

“Ketiganya sempat kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan penyidik memiliki cukup bukti ketiganya sehingga meningkatkan status mereka menjadi tersangka,”kata Vanny dalam keterangan tertulis, Kamis (22/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com