www.kompas.com
Penyidik Kejati Sumsel memakaikan rompi tahanan terhadap tersangka kasus akuisisi saham milik PT Bukit Asam (PTBA) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.(dok. Penkum Kejati Sumsel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+