Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (15/6/2023) lalu. Pemilik konter ponsel bernama Heru (26) baru mengetahui tokonya itu dibobol saat membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB.
"Saat buka toko, korban mendapati kondisi tokonya berantakan dan atap plafon toko rusak," kata Ali.
Mengetahui tokonya dibobol, kata Ali, korban langsung memeriksa barang apa saja yang hilang. hasilnya, pelaku telah mencuri voucher kuota internet berbagai provider dan uang tunai.
Selain itu, pelaku juga menggondol ponsel sebanyak delapan unit berbagai merek. Total kerugian mencapai puluhan juta.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.