Namun demikian, Feryandi mengatakan, hal ini belum final seutuhnya, melainkan hanya bersifat sementara.
Baca juga: Polisi Gadungan Perampok Bos Money Changer di Batam Pakai Airsoft Gun untuk Ancam Korban
Pihaknya akan segera mensosialisasikan apabila ada perubahan usai jalur kargo dibuka.
“Dan poin kedua driver online tidak boleh melakukan penjemputan di lokasi selain depan pintu keluar kargo baru bandara tersebut,” tegas Feryandi.
“Titik jemput ini juga bersifat sementara sampai jalur kargo dibuka. Bila ada perubahan, akan disosialisasikan kembali,” tambah Feryandi.
Sementara itu, Koordinator Taksi dan Porter Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rusmini mengatakan, titik jemput tersebut sifatnya sementara dan mulai berlaku sejak kemarin, Selasa (20/6/2023).
Lalu, kata Rusmini, apabila kedua belah pihak melanggar kesepakatan tersebut akan diberikan tindakan dan sanksi tegas.
“Jadi kami berharap kedua belah pihak komitmen dengan kesepakatan ini, dimana titik penjemputan taksi online berada di pintu keluar kargo baru dan taksi online tidak boleh mangkal disekitar Hang Nadim,” tegas Rusmini.
“Dan jika taksi online masih masuk ke bundaran, maka mereka akan disanksi tegas. Sebaliknya jika taksi konvensional juga mengejar penumpang yang mau naik taksi hingga ke gerbang, akan disanksi tegas,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Asosiasi SOB, Forum Driver Online (Fordo), Asosiasi Driver Online dan perwakilan pihak taksi konvensional Bandara serta Koordinator Taksi dan Porter Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.