KOMPAS.com - Bocah perempuan berusia 8 tahun di Toba, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan ayah kandung dan kakeknya.
Korban yang mengenyam bangku sekolah dasar (SD) ini tinggal serumah bersama kedua pelaku sejak sang ayah berpisah dengan ibu kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Didampingi Warga, Remaja di Batam Laporkan Ayah Setelah Dicabuli 10 Tahun
Pihaknya menerima laporan kasus pencabulan itu pada Minggu (18/6/2023).
Selanjutnya, polisi langsung meringkus kedua pelaku yakni ayah kandung korban, SM (34) dan kakek korban, DM (60).
"Benar adanya kami dari Polres Toba menerima laporan bahwa adanya perbuatan cabul yang dilaporkan pada Minggu (18/6/2023). Jadi kami langsung tindaklanjuti laporan tersebut," ujar dia, Senin (19/6/2023) dikutip dari Tribunnews.com.
Dia mengatakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan berulang kali oleh ayah kandungnya sejak bulan Oktober 2022.
Diketahui, SM telah berpisah dengan istrinya atau ibu kandungn korban selama 5 tahun. Sementara, korban tinggal bersama ayah dan kakeknya.
"Pencabulan ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022. Dan lokasinya, di rumah si tersangka. Tersangka SM dan DM serta korban satu rumah," lanjut dia.
Sementara untuk kakek korban melakukan pencabulan sekali pada tanggal 10 Juni 2023.
"Kami sudah melakukan visum terhadap korban," ungkap dia.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya dan digiring ke Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah Berusia 8 Tahun di Toba Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Kakeknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.