Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Bocah Dicabuli Oknum Pegawai ATR/ BPN Pemalang, Ormas Geruduk Kantor BPN Ancam Seret Pelaku dan Diarak

Kompas.com - 06/06/2023, 15:04 WIB
Dedi Muhsoni,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG,KOMPAS.com - Puluhan orang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pemalang geruduk Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pemalang di Jalan Pemuda, Pemalang, Jawa Tengah, Senin (6/6/2023).

Massa menuntut agar oknum pegawai BPN Pemalang yang telah dilaporkan kasus dugaan pencabulan 7 anak di bawah umur, tengah ditangani di Polres Pemalang, segera dinonaktifkan.

Baca juga: Buron 2 Pekan, Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Kalsel Ditangkap

Selain menyuarakan tuntutan dengan pengeras suara, massa aksi yang dipimpin Sekretaris Karangtaruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi itu membakar baliho yang dibawa di pintu gerbang kantor ATR/BPN Pemalang, yang telah dijaga ketat petugas dari Polres Pemalang.

"Perbuatan oknum BPN yang mencabuli anak di bawah umur bukanlah tindakan terpuji, dan oleh karena itu kami datang untuk menyeratnya keluar, untuk diarak," tegas Hamu.

Massa menduga, hingga kini kepolisian belum bekerja maksimal meskipun para orangtua korban sudah melaporkannya sejak lama.

Sehingga dengan aksi ini, Polres Pemalang diharapkan lebih serius lagi untuk mengusut secara tuntas oknum BPN agar tidak ada korban lainya.

Meski begitu, massa aksi tidak memilih berdialog dengan kepolisian ataupun dengan pimpinan ATR/BPN Pemalang. Hingga akhirnya massa lebih memilih konvoi dengan kendaraan bak terbuka dan kendaraan roda dua.

Terpisah, Kepala ATR/BPN Pemalang Gusmanto mengaku belum melakukan pemeriksaan internal kepada oknum yang dimaksud, yaitu DSB. Sebab selama ini keluarga korban atau pihak lainnya belum ada secara langsung mengadukan persoalan tersebut.

"Kami belum bisa memeriksa atau menanyakan kepada yang bersangkutan , sebab peroslan itu merupakan ranah kepolisan dan kami harus menghormati proses hukum yang ada dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," kata Gusmanto.

Namun demikian, dengan adanya desakan masyarakat tersebut akan menjadi rujukan untuk melaporkan kepada ATR/BPN pusat dan tentunya akan melakukan klarifikasi lebih dulu, baik DSB maupun kordinasi dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Kakek di Magetan Cabuli Cucu Temannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com