MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Kurniawan Dwi Yuniarto (25) asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban pembegalan. Sepeda motor Honda Beat milik korban pun raib dibawa pelaku.
Peristiwa itu terjadi di jalan dekat Pintu Air Lima Rolak Kali Amprong, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut warga sekitar, Ajis (50), saat kejadian itu korban melintas dari arah barat ke timur dan berkendara sepeda motor sendirian.
Saat itu korban mengkau hendak menjemput temannya yang berada di Desa Baran Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Baca juga: Unggahan Viral Pria di Buleleng Diduga Korban Pembegalan, Polisi: Korban Dianiaya OTK
Lalu tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang mengaku butuh butuh tumpangan karena ditinggal oleh temannya.
Korban saat itu curiga dengan gerak gerik pelaku yang hendak mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa pisau.
Baca juga: Jadi Korban Begal di Medan, Mahasiswa UMSU Tewas
"Kemudian, korban maunya langsung tancap gas, tapi pelakunya juga langsung menarik jaket korban, posisi korban terus terjatuh," kata Ajis pada Minggu (18/6/2023).
Setelah terjatuh korban lalu dianiaya hingga terjatuh ke sungai. Korban berhasil selamat dan segera minta tolong ke warga sekitar.
"Korban kan ditendangi, terus tercebur ke sungai. Terus berenang nyeberang sungai dan minta tolong warga sini. Pelakunya kabur ke arah selatan, sama bawa sepeda motor korban," katanya.
Dalam kondisi syok dan basah kuyup, korban lalu diajak warga melapor ke Polsek Kedungkandang.
Petugas kepolisian lalu datang ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut dan masih melalukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk laporannya sudah kami terima. Barang bukti ada pisau milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, juga sudah kami amankan. Saat ini, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas aksi kejahatan tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.