PURWOKERTO, KOMPAS.com - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, belum menjatuhkan sanksi kepada dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.
Namun, rektor justru melantik yang bersangkutan menjadi pejabat di salah satu fakultas di Unsoed.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Norman Arie Prayogo beralasan, rekomendasi sanksi yang diberikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih belum lengkap.
"Rekomendasi yang diberikan Satgas PPKS, salah satunya memang masih melihat ada yang kurang," kata Norman, usai menemui puluhan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan rektorat, pada Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Kontroversi Pelantikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Pejabat Unsoed, Rektorat Siap Evaluasi
Norman mengatakan, kemarin rektorat telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS untuk melakukan kroscek.
"Rekomendasi (sanksi yang diberikan oleh Satgas PPKS) tidak bisa saya sampaikan, tapi memang diperlukan pemeriksaan lanjutan A, B, C. Kemarin kurang, tapi sekarang sudah komplit," ujar Norman.
Selanjutnya, kata norman, pimpinan akan mengambil keputusan apakah akan mengevaluasi kebijakan pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual atau tidak.
Norman mengakui, pengusutan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus memang lambat.
Sebab, rektor sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.