Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tipikor Masjid Asrama Haji di Babel, Kontraktor Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/06/2023, 06:30 WIB
Heru Dahnur ,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan masjid asrama haji transit Kantor Kementerian Agama Wilayah Kepulauan Bangka Belitung divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (14/6/2023).

Terdakwa Nurrahmah Ahmad selaku kontraktor penyedia jasa konstruksi divonis paling berat dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Nurrahmah yang bertindak selaku direktur perusahaan, diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 3,7 miliar atau diganti dengan 2 tahun penjara.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Seram Bagian Barat, Konsultan Pengawas Ditahan

Selanjutnya Lasyidi, dari pihak konsultan divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta membayar uang pengganti Rp 85 juta yang bisa ditebus dengan hukuman penjara dua tahun.

Terdakwa ketiga yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Denny Sandra, divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Dugaan Korupsi di RSUD Sumbawa, Staf Akui Terima Transfer Uang, Eks Direktur Diperiksa Hari Ini

Pada sidang sebelumnya, ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman yang sama, yakni 8 tahun 6 bulan penjara. 

Keputusan vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Irwan Munir dengan hakim anggota Dewi S dan M Takdir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com