Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan YouTube yang Hina TGB, Anggota DPRD Lombok Tengah Dipolisikan

Kompas.com - 14/06/2023, 17:17 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Anggota DPR Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Supli dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB atas kasus dugaan pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Pelaporan tersebut bermula dari aksi Supli membagikan tautan YouTube di sebuah grup WhatsApp pada Mei lalu. Di bawah tautan YouTube itu terdapat narasi yang bernada mencela dan menghina TGB:

Tuan Guru Bajang bersekutu dengan iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan Kita tunggu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yang ternyata tidak valid alias ngibul.”

Baca juga: Puji Gibran Dekat dengan Rakyat, TGB: Jadi Stay Humble Ya Mas Gibran

Atas dasar itu pada tanggal 27 Mei 2023, kuasa hukum TGB, Husnan Wadi bersama rekannya melaporkan hal itu ke Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat.

“Bermula dari terlapor (Supli) men-share link channel YouTube di grup WhatApp Pit Stop Mata. Saya tidak tahu terlapor mengambil dari mana, dan dia upload di sana,” kata Wadi melalui sambungan telepon, Rabu (14/6/2023).

Informasi yang diterimanya, penyebar tautan tersebut adalah Supli, dan hal itu menurutnya telah mencemarkan nama baik pimpinan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) ini.

“Jadi saya sangat menyesali hal itu, karena kita tahu (TGB) ini guru kita, pimpinan kita, disebut dipersekutukan dengan iblis, itu yang kita keberatan,” kata Wadi.

Wadi mengaku, dirinya tidak mengetahui motif dari terlapor membagikan tautan YouTube tersebut.

Namun ia menilai tautan YouTube yang dibagikan Supli itu telah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat NTB.

“Hanya kita keberatan karena menyebebarkan konten itu. Motif Pak Haji Supli kita belum tahu. Kata -kata bersekutu dengan iblis itu sangat menyakitkan,” kata Wadi.

Atas hal itu, Wadi melaporkan Supli ke Ditkrimsus Polda NTB dengan laporan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 ayat 3 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Momen TGB Zainul Majdi Kehujanan Saat Nonton MotoGP Mandalika

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara mengakui telah menerima laporan tersebut dan kini telah memeriksa terlapor.

"Sekitar seminggu yang lalu kita sudah terima laporannya, dan terlapor sudah kami mintai keterangan," kata Arman.

Arman menyebutkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan.

"Proses terakhir kita sudah periksa empat saksi ahli, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa," kata Arman

Respons terlapor

Dikonfirmasi terpisah, Supli mengakui telah membagikan tautan tersebut di grup WhatsApp dan mengaku tidak berniat mencemarkan nama baik.

Baca juga: Momen TGB Zainul Majdi Kehujanan Saat Nonton MotoGP Mandalika

“Saya tidak pernah ada niat mencemarkan nama baik. Saya hanya meneruskan link itu karena saya dapat dari grup sebelah,” kata Supli.

Supli mengaku dirinya pernah menghadiri panggilan dari penyidik Polda NTB untuk dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan oleh pihak TGB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com