LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah barang bukti disita aparat kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan bahwa OTT tersebut terkait adanya pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di dinas tersebut.
"Benar adanya pungli dalam pengurusan pembuatan KTP di Disdukcapil Lampung Utara," kata Kurniawan saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Pegawai Disdukcapil Lampung Digelandang Polisi, Diduga Pungli Pembuatan KTP
Hasil OTT ini telah diungkap kepolisian dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Utara pada Selasa (13/6/2023) malam.
Kurniawan menjelaskan, sebanyak tujuh orang pegawai ikut diamankan dalam OTT tersebut. Ketujuh orang itu lima orang berstatus PNS dan dua orang pegawai honor.
"Lima orang ASN dan dua pegawai honor," kata Kurniawan.
Kurniawan mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga unit komputer dan satu unit mesin cetak KTP.
Kemudian, uang tunai sebesar Rp 1.069.000 dari tangan dua orang yang diamankan.
Selain itu, 43 blanko KTP, dua rekap nama pemohon pembuatan KTP, serta 81 keping KTP.
Baca juga: Polisi Bongkar Dugaan Pungli KTP di Kantor Disdukcapil Lampung Utara
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara digelandang aparat kepolisian setempat.
Para pegawai ini diamankan setelah Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor dinas tersebut pada Senin (12/6/2023) malam.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan bahwa anggota Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan OTT tersebut.
"Benar (OTT) di Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara," kata Helmy saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.